PEDOMAN UMUM PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2010/2011
A. WAKTU PENDAFTARAN DAN SELEKSI
| Gel. |
Pendaftaran |
Tes Tertulis |
Pengumuman |
Daftar Ulang |
| I |
10 Maret - 29 April 2010 |
29 April 2010 |
01 Mei 2010 |
01 Mei - 30 Juni 2010 |
| II |
01 Mei - 17 Juni 2010 |
18 Juni 2010 |
19 Juni 2010 |
19 Juni - 30 Juli 2010 |
| III |
18 Juni -18 Juli 2010 |
21 Juli 2010 |
23 Juli 2010 |
23 Juli - 09 Agustus 2010 |
| IV |
21 Juli - 18 Agustus 2010 |
19 Agustus 2010 |
21 Agustus 2010 |
21 - 30 Agustus 2010 |
B. TEMPAT PENDAFTARAN & TEMPAT TESTING
Kampus A: Rektorat UMJ, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Ciputat, Jakarta Selatan.
Tlp. (021) 7401894, 7492862, Fax. 7430756
Kampus B: Fak. Teknik, Jl. Cempaka Putih Tengah 27, Jakarta Pusat. Tlp. (021)
4256024, 4244016
C. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
(1). Membayar uang pendaftaran. (2). Mengisi formulir pendaftaran. (3).
Foto cCpy Ijazah/Tanda Lulus Sementara 2 lbr, atau Raport kelas III bagi yang
belum menerima Ijazah/Tanda Lulus. (4) Pas Foto ukuran 2 x 3 = 2 lbr. (5).
Mengikuti Testing
D. SYARAT-SYARAT
- Umum (Lulusan memiliki Ijazah)
- Fakultas ISIP, Hukum, Ekonomi, Ilmu Pendidikan : SMU, Aliyah dan SMK
- Fakultas Teknik : SMU, Aliyah IPA, SMK sejurusan. IPS (Industri,
Arsitektur, Informatika)
- Fakultas Agama Islam : SMU, Aliyah, SMK, dan Pesantren yang
disetarakan.
- Fakultas Pertanian : SMU, Aliyah IPA, SPMA.
- Fakultas Kedokteran & Kesehatan : SMU, Aliyah IPA, dan SM Kesehatan
E. MATERI TESTING
- Tes Tertulis
- Bahasa Inggris dan Pengetahuan Umum, untuk Fakultas ISIP, Hukum dan Ilmu Pendidikan
- Bahasa inggris, Pengetahuan Umum dan Matematika, untuk Fakultas Ekonomi.
- Bahasa Inggris dan Matematika, untuk Jurusan Teknik
- Kimia: tambahan untuk Jurusan Kimia
- Fisika: tambahan untuk Jurusan Sipil, Elektro, Mesin, Industri dan Informatika
- Menggambar : tambahan untuk Jurusan Arsitektur
- Bahasa Inggris, Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Agama, untuk Fakultas Agama Islam
- Bahasa Inggris, Matematika dan Biologi, untuk Fakultas Pertanian
- Bahasa Inggris, Pengetahuan Umum dan Biologi, untuk Fakultas Kedokteran & Kesehatan Jurusan Kesehatan Masyarakat.
- Tes Kesehatan (Tes Narkoba)
- Wawancara, untuk Program Studi Pendidikan Dokter
F. PROSEDUR PENDAFTARAN
- Calon mahasiswa mendaftarkan diri kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMJ
- Membayar uang pendaftaran
- Calon mahasiswa akan menerima map yang berisi : Formulir dan Pedoman Pendaftaran, dll.
- Setelah calon mahasiswa mengisi formulir, dikembalikan kepada Panitia PMB yang dilengkapi dengan:
- Foto copy ijazah/Tanda Lulus Sementar = 2 lbr
- Pas foto ukuran 2 x 3 = 2 lbr
G. BIAYA PENDAFTARAN DAN BIAYA PENDIDIKAN
- Uang Pendaftaran : a. Rp. 150.000,- b. Rp. 200.000,- (Kesmas) c. Rp. 400.000,- (Pend. Dokter) Rp. 200.000,- (AKPER)
- Biaya Pendidikan ( lembar tersendiri )
- Uang Pengenalan Kehidupan Akademik dibayar bersamaan dengan pembayaran Semester I
- Uang Praktikum : dibayar di Fakultas pada waktu mendaftar praktikum
- Uang Kuliah : pembayaran setelah lulus testing (syarat daftar ulang)
- Uang ujian : dibayar di Fakultas
Panitian Pendaftaran Mahasiswa Baru UMJ
Ketua,
Sahrudin Al-Murtala, SH, MH.
INFORMASI BEASISWA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
A. Keputusan Rektor Nomor : 181 Tahun 2008 : Tentang Pemberian Beasiswa dan/atau Keringanan Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Universitas Muhammdiyah Jakarta
- Memiliki prestasi akademik, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki rata-rata nilai ijazah 8, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah sebesar 25% dari uang kuliah semester pertama.
- Memiliki rata-rata nilai ijazah 7, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah sebesar 20% dari uang kulkiah semester pertama.
- Memiliki prestasi dalam bidang organisasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pernah aktif sebagai pengurus OSIS, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah sebesar 15% dari uang kuliah semester pertama.
- Memilki prestasi dalam bilang seni membaca Al-Qur’an dan dalam bidang olahraga Sepakbola, Futsal, Volly, Basket dan Pencak Silat, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal juara 3 tingkat Kabupaten/Kotamadya, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah sebesar 15% dari uang kuliah semester pertama.
- Keluarga Besar Persyarikatan Muhamamdiyah, mendapat keringanan sebesar 20%, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Anggota dan/atau putra/putri anggota Persyarikatan Muhammadiyah termasuk ortom-ortomnya yang memenuhi persyaratan dengan disertai rekomendasi dari Pimpinan Muhammadiyah dan/atau ortom-ortomnya.
- Lulusan sekolah Muhammadiyah yang memenuhi persyaratan.
Pemberian beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah sebagaimana dimaksud di atas hanya diberikan pada semester pertama dengan ketentuan waktu kelulusan dari SLTA tidak lebih dari 2 (dua) tahun.
B. Keputusan Rektor Nomor : 182 Tahun 2008 : Tentang Pemberian Beasiswa dan/atau Keringanan Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Jakarta
- Memiliki prestasi akademik, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) dengan rentang 3, 76 s.d 4.00, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebesar 25%.
- Memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) dengan rentang 3, 50 s.d 3.76, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebesar 15%.
- Pemberian beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebagai mana dimaksud butir a dan b di atas hanya diberikan terhadap mereka yang memperoleh hasil belajar di UMJ dengan ketentuan:
- Mahasiswa tersebut memperoleh nilai murni setiap semester, bukan nilai hasil pengulangan mata kuliah/perbaikan nilai.
- Beasiswa/keringanan diberikan terhitung mulai semester II (dua) sampai dengan semester VIII (delapan) jika IPK memenuhi syarat.
- Memilki prestasi dalam bilang seni membaca Al-Qur’an dan dalam bidang olahraga : Sepakbola, Futsal, Volly, Basket dan Pencak Silat, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Juara Tingkat Nasional, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebesar 25%.
- Juara Tingkat Provinsi, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebesar 20%.
- Juara Tingkat Kabupaten datau Kotamadya, mendapat beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebesar 15%.
- Beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebagaimana dimaksud butir a, b, dan c, diberikan apabila memperkuat dan/atau mengatasnamakan UMJ baik perorangan maupun tim.
Ketentuan Umum
- Mahasiswa yang memiliki lebih dari satu kriteria seperti tersebut di atas, hanya diberikan salah satu beasiswa dan/atau keringanan uang pokok yang prosentasenya paling tinggi.
- Fakultas dapat menambah prosentase beasiswa dan/atau keringanan uang pokok sebagai mana tersebut pada diktum pertama keputusan ini dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke Pimpinan Universitas.
- Pemberian beasiswa dan/atau keringanan uang pokok yang dimaksud di atas diberlakukan untuk jenjang pendidikan Diploma Tiga (D3) dan Strata Satu (S1), Kecuali Program Studi Kedokteran, Keperawatan, AKPER, dan D3 Kebidanan.
Jakarta, 6 Februari 2010
Drs. H. M. Amin Tohari, M. Si.
Download Uang Pendaftaran